Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Riwayat Tokoh Perjuangan Papua untuk indonesia; Ini Solusi Damai dan Sejahtera Bagi West Papua

Salam Perdamaian Dunia Dari Negeri Matahari  Terbit. Port Numbay - Jayapura.

Publik Silahkan baca sampai selesai biar tidak gagal paham, ini Solusi Damai dan Sejahtera untuk Irian Barat/Papua. Kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi ijinkan untuk di bagikan.

Riwayat Perjuangan Tuan Stefanus Samberi Sebagai :

1). Tokoh Agama Irian Barat/Pendeta Pantekosta, Tuan Stefanus Samberi Sekolah Teologi selama Enam Tahun, menguasai Enam Bahasa Asing. Tuan Stefanus Samberi Meletakkan Jabatan Pendetanya dipilih langsung oleh TUHAN untuk terjun langsung ke Dunia Politik untuk Memikul Beban Salib Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat dan Tuan Stefanus Samberi telah selesaikan dengan cara-cara Damai dan Terhormat, melalui Perundingan-Perundingan Internasional yang menjadi Perjanjian-Perjanjian Internasional.
2). Tokoh Veteran.
3). Ketua Partai Kemerdekaan Indonesia Irian (PKII).
4). Tokoh Penentu yang membatalkan Persiapan Kemerdekaan Negara Federal Bentukkan Pemerintah Kerajaan Belanda yang berbendera Bintang Kejora melalui Perundingan Internasional antara Tuan Stefanus Samberi yang didampingi oleh Bapak Subandrio Perwakilan NKRI bertemu dengan Ratu Yuliana/Ratu Belanda.
5). Tokoh Penentu yang meminta Pemerintah Kerajaan Belanda meninggalkan Wilayah Irian Barat secara Damai melalui Perundingan Internasional antara Tuan Stefanus Samberi yang didampingi oleh Bapak Subandrio Perwakilan NKRI bertemu dengan Ratu Belanda yang Menjadi Dasar Perjanjian New York 15 Agustus 1962.
6). Tokoh Internasional Irian Barat Pemilik Kartu Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 206 yang SAH dan diakui sebagai Perwakilan Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat oleh PBB, Jabatan Tuan Stefanus Samberi sebagai Junior Labour Inspektur di Pemerintahan PBB/Pemerintahan UNTEA pada Tahun 1962.
7). Tokoh Penentu didalam Perundingan Internasional di Roma yang Menjadi Perjanjian Roma pada 30 September 1962.
8. Tokoh Penentu yang mengijinkan Wilayah Irian Barat dijadikan Dapur Dunia oleh Amerika Serikat dan Sekutunya Amerika Serikat melalui Perundingan Internasional yang menghasilkan Perjanjian Internasional Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan yang ditanda tangani oleh Tuan Stefanus Samberi dengan Presiden Komisaris Utama PT Freeport McMoRan pada 7 April 1967.
9). Tokoh Penentu tidak terjadi Pecah Perang Dunia Ketiga.
10). Tokoh Penentu NKRI sebagai Pihak Ketiga yang hanya ditugaskan membangun di Wilayah Irian Barat selama 30 Tahun (1967-1997).
11). Tokoh Penentu Penyelamat NKRI keluar dari Krisis Ekonomi pada Tahun 1960an melalui dana yang masuk ke NKRI untuk Pembangunan Irian Barat pada Tahun 1967.
12). Tokoh Penentu yang tetap mempertahankan Status Politik Irian Barat sebagai NEGARA yang akan Berdiri Sendiri SEJAJAR dengan NEGARA-NEGARA lainnya di Seluruh Dunia, berdasarkan Dekolonisasi dan Perjanjian-Perjanjian Internasional yang telah di catat oleh Sekretaris Jenderal PBB mengenai Wilayah Irian Barat sebagai Negara Tertinggal pada Tahun 1960an, hal ini yang membuat Irian Barat tidak lagi ada dalam Daftar Dekolonisasi.
13). Tokoh Penentu penyelamat yang mempertahankan Hak Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat tetap hidup di Wilayah Irian Barat.
14). Ketua Gerakan Merah Putih Irian Barat pada 17 Agustus 1968 sampai 13 April 1983.
15). Tokoh Penentu yang merubah sebutan Penentuan Nasib Sendiri di Perjanjian New York menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) melalui Perundingan Internasional antara Tuan Stefanus Samberi dan Ratu Belanda pada bulan Januari 1969.
16). Tokoh Penentu Suksesnya Pelaksanaan PEPERA, yang dilakukan secara Perwakilan oleh 1025 orang anggota Dewan Musyawarah PEPERA (DMP), 1025 orang anggota DMP itu anggota Gerakan Merah Putih Irian Barat.
17). Tokoh Penentu yang Sejarah Perjuangannya melahirkan Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969.
PEPERA dan Resolusi PBB Nomor 2504 itu kulit Sejarah yang dipakai tutup bungkus Perjanjian-Perjanjian. Internasional.
PBB, NKRI, Kerajaan Belanda, Amerika Serikat dan Sekutunya Amerika Serikat mengetahui dengan jelas Status Politik Irian Barat sebagai Negara. Apalagi nama Tuan Stefanus Samberi Mereka semua Tahu, tapi Nama itu bagian dari Rahasia Internasional yang juga merupakan Rahasia NKRI. Karena di Irian Barat ada Dua Garis Perjuangan yang Pro Kontra mengenai Negara Federal dan Negara Berdiri Sendiri, hal ini menyangkut Tahta Kepemimpinan di Wilayah Irian Barat.

Kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi menegaskan bahwa, Persengketaan Wilayah Irian Barat telah selesai pada Tahun 1960an, apalagi yang diributkan antara NKRI dan Negara-Negara Federal bentukkan Kerajaan Belanda. Wilayah Irian Barat (Sorong-Merauke) adalah Wilayah Kedaulatan Negara Irian Barat yang Berdiri Sendiri berdasarkan Sejarah Perjuangan Tuan Stefanus Samberi, tidak ada tempat bagi Negara-Negara Federal bentukkan Kerajaan Belanda di Wilayah Irian Barat, Belanda bukan pemilik Wilayah Irian Barat.
Perjuangan Negara-Negara Federal untuk bawa kembali Belanda ke Wilayah Irian Barat, itu Perjuangan sia-sia. Sampai dengan hari Kiamat Perjuangan Negara-Negara Federal bentukkan Kerajaan Belanda berdasarkan 1 Desember 1961 tidak akan pernah diterima dan disetujui oleh PBB, karena PBB tidak bisa mengakui dua kali di satu Wilayah yang sama.

Belanda itu Sekutunya Amerika Serikat, Belanda meninggalkan Wilayah Irian Barat tapi Belanda yang temukan Kekayaan Sumber Daya Alam di Wilayah Irian Barat, sehingga Belanda juga dapat bagian di PT Freeport McMoRan. Jadi kalau tidak punya Dasar Dokumen Sejarah Irian Barat yang sesungguhnya benar, sebaiknya segera Sadar dan Stop Korbankan Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat, karena Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat jumlahnya sedikit, bisa punah kalau tidak cepat Sadar, karena Perjuangan Negara-Negara Federal bentukkan Belanda itu tidak pernah direstui TUHAN. 

Pertanyaannya : Pada 7 April 1997 Berdasarkan Perjanjian Internasional yang mana. PBB, Amerika Serikat dan Sekutunya Amerika Serikat memperpanjang Masa Kerjanya Pemerintah NKRI di Wilayah Irian Barat ?

Riwayat Kematian Tuan Stefanus Samberi Yang Di Rekayasa Oleh NKRI, yaitu sebagai berikut :
Pada Tahun 1983 Tuan Stefanus Samberi bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Kedua di Istana Negara di Jakarta, usai bertemu Tuan Stefanus Samberi pulang ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia Airline (GIA)/740/A 300, pada saat Transit di Bandara Hasanuddin - Ujung Pandang, Tuan Stefanus Samberi dibawa ke Ruang Transit lalu dibawa ke Rumah Sakit dengan Menggunakan Mobil GIA dalam perjalanan Tuan Stefanus Samberi dinyatakan meninggal didalam Mobil GIA dan disemayamkan sementara di Rumah Sakit Dodi Saryoto TNI AU Lanud Hasanuddin, atas Permintaan Nota Telegram dari Gubernur Irian Barat kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar pada 14 April 1983 Jenazah Tuan Stefanus Samberi dikirim ke Jayapura, sesuai yang tertulis di Surat Telegram 13 April 1983 dari Komandan Pos Keamanan Pelud Hasanuddin Kepada Komandan Polres 1413 Maros.

Tembusan : 
1). Kepala Pelud Hasanuddin.
2). Komandan Lanud Hasanuddin.
3). Kepala Stasiun Garuda Indonesia Airline Pelud Hasanuddin.

Mengenai Kronologis Kematian Tuan Stefanus Samberi yang Derajat : Segera, Klasif : Rahasia dan Surat 26 Mei 1984 yang hanya di lampirkan Surat Kematian tanpa ada Bukti Foto Jenazah Tuan Stefanus Samberi, yang dikirim dari Bapak Muhammad Aras Messa BC. HK di  Ujung Pandang kepada Bapak J. R. B. Pattiradjawane di Jalan A. J. Patty Nomor 37 - di Ambon yang di Surat ini tertulis Permohonan Maaf berulang kali dan Semoga Berhasil, lalu Bapak J. R. B. Pattiradjawane kirim kepada Nyonya Ribka Itaar (Istri Tuan Stefanus Samberi) di Jayapura - Irian Barat.


Surat Kematian Tuan Stefanus Samberi yang dibuat oleh Dokter Sri Budi Rahardio Kapten Dinas Kesehatan/504211 di Rumah Sakit Dodi Saryoto TNI AU Lanud Hasanuddin - Ujung Pandang selama 13 Bulan, isi dari Peti Jenazah Tuan Stefanus Samberi yang dibungkus dengan Bendera Merah Putih pun tidak diperbolehkan dibuka dan dijaga ketat oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sampai dimakamkan secara Militer di Taman Makam Pahlawan Kusuma Trikora Jayapura - Irian Barat.

Pertanyaannya :
1). Kenapa Kebaikan Tuan Stefanus Samberi Perwakilan Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat untuk NKRI dan Dunia Internasional, dibalas dengan Kejahatan oleh NKRI ?
2). Kenapa Surat Telegram Kepolisian13 April 1983 pada Jam 08 : 35 WIT Pesawat Garuda Indonesia Airline tiba di Bandara Hasanuddin dan di Surat Kematian jam 08 : 00 Tuan Stefanus Samberi Meninggal sebelum diobati, berarti Tuan Stefanus Samberi Meninggal jam 08 : 00 didalam Pesawat, lalu pada Jam 08 : 35 Pesawat tiba di Bandara Hasanuddin, Tuan Stefanus Samberi Hidup kembali, lalu dibunuh/diasingkan oleh NKRI ?
3). Kenapa Surat Telegram Kepolisian 13 April 1983 tertulis Klasif : RAHASIA dan Surat 26 Mei 1984 tertulis Permohonan Maaf berulang kali  semoga berhasil ?
4). Kenapa NKRI melarang membuka Peti Jenazah Tuan Stefanus Samberi yang dibungkus dengan Bendera Merah Putih ?
5). Kenapa Surat Kematian Tuan Stefanus Samberi yang hanya satu lembar dibuat selama 13 Bulan (13 April 1983 - 11 Mei 1984) ?
6). Kenapa di Taman Makam Pahlawan Kusuma Trikora Jayapura - Irian Barat tertulis Tuan Samberi Meninggal Tahun 1984 ?

Riwayat Perjanjian Kontrak Karya NKRI Dengan PT Freeport McMoRan, yaitu sebagai berikut :
Pada Tahun 1991 Perjanjian Kontrak Karya Pertama NKRI dengan PT Freeport McMoRan selama 30 Tahun (1991-2021) dan Perjanjian Kontrak Karya Kedua NKRI dengan PT Freeport McMoRan selama 20 Tahun (2021-2041) adalah ilegal dan tetap terikat dengan Perjanjian Internasional Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan yang berkaitan langsung dengan Masa Depan Irian Barat, Status Kepemilikan Wilayah Irian Barat dan Status Politik Irian Barat di dalam Bingkai NKRI selama 30 Tahun (1967-1997) yang ditanda tangani oleh Tuan Stefanus Samberi Perwakilan Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat dengan Presiden Komisaris Utama PT Freeport McMoRan Perwakilan Amerika Serikat dan Sekutunya Amerika Serikat.

Terbukti NKRI tidak memiliki Hak Atas 51,2 % Saham di PT Freeport McMoRan, terbukti NKRI melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dalam hal ini PT Inalum membeli 51,2 % Saham dari Presiden Komisaris Utama PT Freeport McMoRan pada Tahun 2018 adalah ilegal, karena 51,2 % Saham di PT Freeport McMoRan adalah Milik Tuan Stefanus Samberi/Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat.

Pertanyaannya :
1). NKRI yang hanya ditugaskan membangun di Wilayah Irian Barat dan Wilayah Irian Barat bukan milik NKRI, kenapa NKRI bisa membuat Perjanjian Kontrak Karya dengan PT Freeport McMoRan selama 50 Tahun (1991-2041) ?
2). Dana yang masuk ke NKRI dari Amerika Serikat dan Sekutunya Amerika Serikat untuk Pembangunan  di Wilayah Irian Barat selama 30 Tahun (1967-1997) dikemanakan dan dinikmati oleh Siapa ?
3). Dana yang masuk ke NKRI dari Amerika Serikat dan Sekutunya Amerika Serikat untuk Pembangunan Irian Barat selama 25 Tahun (1997-2022) dikemanakan dan dinikmati oleh Siapa ?
4). Dana dari 51,2 % Saham di PT Freeport McMoRan Milik Tuan Stefanus Samberi/Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat selama 55 Tahun (1967-2022) disimpan di mana ?
Hal tersebut diatas Membuktikan Pemerintah NKRI telah melakukan Kejahatan HAM Berat terhadap Tuan Stefanus Samberi/Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat dan NKRI telah melanggar Perjanjian-Perjanjian Internasional, Resolusi PBB Nomor 2504 dan  telah melanggar Hukum Internasional.
Kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi meminta Keberanian Presiden NKRI, Presiden Komisaris Utama PT Freeport McMoRan, Panglima-Panglima Tertinggi TPNPB-OPM, Presiden-Presiden Negara-Negara Federal bentukkan Kerajaan Belanda berdasarkan 1 Desember 1961 berbendera Bintang Kejora dan Presiden Negara Melanesia berdasarkan Proklamasi 14 Desember 1988 berbendera Bintang Empat Belas untuk berdialog secara Damai, Terhormat dan Bermartabat di Port Numbay - Jayapura.

Bicara Masalah Irian Barat itu bicara diatas Tanah Irian Barat, agar TUHAN, Alam Irian Barat dan Masyarakat Adat Pribumi Irian Barat menyaksikan, biar Terbukti siapa yang benar dan siapa yang salah, sehingga tidak lag adai dusta diantara kita.

 Jayapura - Irian Barat/Papua.
 26 Maret 2022.

 Penulis :  Yakobus D. Samberi
 (Jacky Papua)
 Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi.

Post a Comment for "Riwayat Tokoh Perjuangan Papua untuk indonesia; Ini Solusi Damai dan Sejahtera Bagi West Papua"