Mengakhiri Konflik Politik Identitas Di Papua, Menuju Kedamaian dan Kebahagiaan Bersama
SEKILAS PANDANG TENTANG NFRPB
Mengakhiri Konflik Politik Identitas Di Papua, Menuju Kedamaian dan Kebahagiaan Bersama
The Republik Federal State Of West Papua atau Negara Federal Republik Papua Barat, yang di singkat NFRPB adalah Negara bangsa Papua yang di Proklamasikan Pemulihannya pada tanggal 19 Oktober 2011 di Lapangan Zakeus Padang Bulan, Abepura Jayapura pada Kongres Rakyat Papua III (ke tiga), yang diselenggarakan pada tanggal 17 – 19 Oktober 2011. Kongres Rakyat Papua yang di singkat KRP adalah Forum Demokrasi Pengambilan Keputusan Politik Tertinggi Bangsa Papua. KPR-I (Pertama) di selenggarakan di Holandia, sekarang Jayapura oleh Niew Guinea Raad yang di singkat NGR pada tanggal, 19 Oktober 1961 yang mengesahkan atribut-atribut Negara West Papua antara lain :
(1). Nama bangsa “Papua”,
(2). Lagu Kebangsaan “Hai Tanah Ku Papua”,
(3). Bendera Negara “Bintang Fajar”,
(4). Lambang Negara “Burung Mambruk”,
(5). Semboyan Negara “One People, One Soul, One Solidarity”
(6) Mata Uang “Gulden Papua”.
Pengesahan atribut-atribut Negara West Papua disebut juga Manifest Bangsa Papua. NGR, sering disebut juga Dewan Niuw Guinea (DNG) sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), di bentuk pada tanggal 5 April 1961 di Holandia (Jayapura) oleh Pemerintah Nederland Niew Guinea yang beranggotakan 16 Orang dan di tambah 12 orang kemudian menjelang KRP-I (Pertama). NGR di Ketuai oleh Aminnus Balingga. Tujuan Pembentukan NGR sesuai dengan rencana induk pengembangan 20 Tahun (1950, 1960, 1970) bangsa Papua yang di sesuaikan dengan Canberra Agreement, 6 Februari 1947 yang di tandatangani oleh Amerika, Inggris, Perancis, Australia, Belanda dan Selandia Baru. Sebagai negara-negara perwalian bangsa-bangsa rumpun ras Melanesia di wilayah Pasific Selatan, maka enam Negara tersebut di atas memiliki tanggung jawab dan komitment untuk memerdekakan bangsa-bangsa rumpun ras Melanesia di Pasific Selatan mulai dari West Papua (Papua Barat) di Tahun 1970 dan seterusnya PNG, Vanuatu, Fiji, Tuvalu dan New Kaladonia. Itulah sebabnya Pemerintah Nederland Niew Guinea mengemas induk pengembangan 20 Tahun orang Papua yang di bagi kedalam 2 fase. Fase pertama atau 10 Tahun pertama (1950 – 1960) adalah fase penguatan kapasitas masyarakat Papua, fase kedua atau 10 Tahun kedua (1960 – 1970) adalah fase penyiapan aparatur sipil negara (ASN) dan legislative dan pendampingan proses hingga Tahun 1970. Itulah sebabnya, setelah KRP-I (Pertama) di laksanakan, maka Pemerintah Nederlands Niew Guinea mempersilahkan Bendera Bintang Fajar dan Lagu Kebangsaan “Hai Tanah Ku Papua” di nyanyikan pada 1 Desember 1961. Namun malangnya, niat baik itu, di gagalkan oleh Ir. Soekarno atas nama NKRI dengan Trikoranya pada 19 Desember 1961.
Tahun 2000 rakyat bangsa Papua kembali melaksanakan KRP-II (ke dua) Tanggal 29 Mei – 2 Juni 2000 di Gedung Olah Raga Pancasila Jayapura. Pada KRP II (ke dua) ini, terbentuklah Presedium Dewan Papua (PDP) di Ketuai oleh Theys Hiyo Eluay, dengan komposisi pengurusnya sebagai berikut : Ketua : Theys Hiyo Eluay, Wakil Ketua : Thom Beanal, Sekretaris Jendral : Thaha Alhamid, Bendahara : Frida Fadiban, dan selanjutnya PDP mengawal perjuangan Papua Merdeka dengan agenda Pelurusan Sejarah Papua dengan membentuk Panel di setiap daerah. Namun sayangnya pada tanggal 10 November 2001, Theys Hiyo Eluay Pemimpin Karismatik itu di bunuh oleh anggota Satgas Kopasus Tribuana saat pulang menghadiri undangan perayaan hari Pahlawan10 November 2001 oleh Komandan Kopasus Satgas Tribuana.
Tahun 2011, rakyat bangsa Papua kembali lagi menyelenggarakan KRP-III (ke tiga) pada tanggal 17 – 19 Oktober 2011. Menggenapi 50 tahun Yobel (tahun pembebasan) dari perhitungan KPR-I Tahun 1961. KRP-III Tahun 2011 di hadiri oleh lebih dari 20 (dua puluh) ribuan rakyat bangsa Papua dari berbagai kalangan, kalangan terpelajar hingga masyarakat akar rumput (grass roots) dari 7 wilayah adat Papua beserta para pemimpin adatnya dan para pemimpin faksi perjuangan Papua Merdeka, antara lain TPN OPM, WPNA, KNPB, KNPP, FNMPP, Front PEPERA, DAP dan lain sebgainya. KRP-III (ke tiga) merumuskan, melengkapi, menetapkan, mengesahkan dan menyetujui syarat-syarat berbangsa dan bernegara antara lain :
(1). Merumuskan dan mengesahkan Konstitusi Negara/UUD,
(2). Merumuskan dan mengesahkan Struktur Negara,
(3). Merumuskan dan mengesahkan Profil Negara,
(4). Mengesahkan Lagu Kebangsaan “Hai Tanah Ku Papua”,
(5). Mengesahkan Bendera Negara “Bintang Fajar”,
(6). Mengesahkan Lambang Negara “Burung Mambruk”,
(7). Menyetujui Mata Uang Negara “Gulden Papua”,
(8). Mengesahkan Bahasa Nasional “Ingris, Melayu dan Pijin/daerah”,
(9). Mengesahkan Batas-Batas Negara,
(10). Memilih Presiden,
(11). Memilih Perdana Menteri,
(12). Presiden Terpilih, Forkorus Yaboisembut, S.Pd Mendeklarasikan /Memproklamasikan Kemerdekaan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) pada sesi akhir KRP III, pada pukul 13:15 yang disaksikan oleh lebih dari 20 (dua puluh ribu) peserta yang hadir pada saat itu, dan juga disaksikan oleh ratusan personil gabungan Militer Indonesia (TNI/POLRI) dengan alat tempur lengkap.
Proklamasi Pemulihan Negara Bangsa Papua, yakni Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) bukanlah berarti orang Papua, bangsa Papua mendirikan negara baru, ataupun mendirikan negara dalam negara, tetapi hanya memulihkan negara bangsa Papua yang di persiapkan Pemerintah Nederlands Niew Guinea (Papua) sejak Tahun 1950 yang disesuaikan dengan Canberra Agreement, 6 Februari 1947 seperti di jelaskan sebelumnya diatas untuk Pengakuan hak kemerdekaan (recognition of the right to independence) bangsa Papua pada 1 Desember 1961 oleh Pemerintah Nederland Niew Guinea yang di gagalkan dan atau di amputasi oleh Ir. Soekarno atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Trikoranya pada 19 Desember 1961 yang bertentangan dengan Azas Hukum Uti Possiditis Juris dan Pembukaan UUD 1945.
Proklamasi pemulihan Negara bangsa Papua juga bertujuan hanya menyegarkan kembali Proklamasi 1 Juli 1970 yang di proklamirkan oleh Zet Rumkoren dan Yakob Prai di Waris (Benteng Victoria) atas nama rakyat bangsa Papua dan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) serta Proklamasi 14 Desember 1988 yang di lakukan oleh Dr. Thomas Wanggai yang di sesuaikan dengan Roma Agreement, 30 September 1962 yang di tanda tangani oleh Belanda dan Indonesia. Yang mengisyaratkan Pemerintah Indonesia berkuasa atas Papua selama 25 Tahun (1963 -1988) barulah menyelenggarakan referendum bagi bangsa Papua. Karena bangsa Papua juga memiliki hak untuk merdeka.
Kini NFRPB terus berjuang secara damai, mengedepankan prinsip dan kaidah hukum internasional, dengan melakukan diplomasi dan atau negosiasi di tingkat nasional dan internasional untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaannya secara De Facto dan De Jure sebagai suatu negara bangsa merdeka yang berdaulat sepenuhnya atas tanah airnya sendiri dan memiliki tanggung jawab moral untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di atas teritorial Papua Barat guna memberikan rasa damai, aman dan sejahtera bagi warga negara Papua Barat. Serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban dunia.
Presiden NFRPB telah menawarkan Perundingan Damai kepada Presiden NKRI, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono sejak Tahun 2012 – 2014 dan 2017, 2018, kepada Ir. Joko Widodo. Pada 2 Oktober 2020, Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut, S.Pd mengirimkan Proposal dan Road Map Kemerdekaan Papua kepada Presiden NKRI, Ir. Joko Widodo untuk perundingan damai dan peralihan serta pemindahan kekuasaan administrasi pemerintahan negara dari NKRI kepada NFRPB secara damai dan bermartabat untuk menjamin seluruh rakyat di Papua hidup dalam aman, damai dan sejahtera di territorial West Papua.
Saat ini, Presiden NFRPB sedang melakukan negosiasi di tingkat internasional kepada negara-negara di Pasifik, lewat Pasific Island Forum (PIF), Forum Bilateral Afrika, Carabia dan Pasifik (ACP), dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Terakhir surat Presiden NFRPB tertanggal 15 November 2022 yang di tujukan kepada Pemerintah Belanda, PIF, ACP dan Sekjend PBB untuk mengambil inisiatif dan toleransi guna penyelesaian status politik Papua, yang tebusannya juga dialamatkan kepada Presiden NKRI, DPR RI, TNI/POLRI dan Kementerian terkait Kabinet Indonesia Maju NKRI.
Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan, peralihan dan pemindahan kekuasaan secara damai dan bermartabat dalam tempo yang sesingkatnya dengan mengatur mekanismenya seperti beberapa point penting tersebut di bawah ini :
1. NKRI dan NFRPB tetap menjalin hubungan bilateral;
2. NKRI dan NFRPB menjamin keamanan dan keselamatan bagi seluruh rakyat Indonesia di Papua ataupun rakyat Papua di wilayah Indonesia;
3. NKRI dan NFRPB mengatur perpindahan admisitrasi Negara dan administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi ASN yang mau dan atau ingin berpindah tugas ke daerah asalnya, baik Orang Papua yang bertugas di wilayah Negara Indonesia kembali ke 7 wilayah Negara Federal Republik Papua Barat ataupun ASN Indonesia yang bertugas di Wilayah Papua ke Wilayah Indonesia dengan tertib dan damai;
4. NKRI dan NFRPB mengatur perpindahan masyarakat sipil bagi siapa saja, Orang Papua ataupun Indonesia memiliki hak untuk menetap sebagai warga dimana saja di Indonesia atau Papua;
5. NKRI dan NFRPB bekerja sama dan saling bantu membantu dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Pengembangan Teknologi;
6. NKRI dan NFRPB menjungjung tinggi nilai-nilai toleransi saling mengakui dan menghargai sebagai dua bangsa dan Negara yang masing – masing sudah merdeka dan berdaulat penuh yang memiliki tanggung jawab ikut melaksanakan ketertiban, perdamaian dan keamanan dunia.
Dengan demikian, bangsa Papua bersama Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) telah siap untuk menata masa depan sesuai hak kolektif absolut bangsa Papua yang di cita-citakan sebagai salah satu negara Merdeka yang mampu menata masa depan bangsanya dan berdaulat penuh diatas tanah airnya sendiri, teritorial West Papua. Hal itu telah terbukti dari Pelaksanaan pekan olah raga nasional (PON) XX dan Perpanas XVI Tahun 2021 yang mana ceremonial Pembukaan PON dan Perpanas berjalan sangat sukses dan lebih meriah dari pelaksanaan sebelumnya di daerah lain di Indonesia. Serta Papua mendapatkan Juara umum pada Perpanas XVI dan urutan Ke IV pada PON XX 2021.
Hal ini membuktikan bahwa semua orang di Papua, bangsa Papua di negerinya sendiri telah mampu menata masa depannya sendiri, dan bersaing secara sehat di pekan olah raga tingkat regional dan internasional. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia dan dunia Internasional tak perlu meragukannya lagi. Sebab orang Papua, Torang (kami) bisa mengatur masa depan torang (kami) sendiri dengan tetap menjalin hubungan kekeluargaan yang baik dengan sesama negara bangsa lainnya, terutama NKRI.
Kemerdekaan Papua bukan berarti merusak keutuhnan NKRI dari Sabang hingga Morotai dan Dari Mianggas hingga ke Rote yang adalah Kedaulatan NKRI sesungguhnya, mantan wilayah Nederland Indies (Hindia Belanda) yang tidak dapat di ganggu gugat oleh Negara manapun dan siapapun juga di dunia ini. Itulah azas Keadilan dan Kebenaran sesuai dengan Azas Uti Possiditis Juris dari kedua Wilayah Nederland Indies (Hindia Belanda) dan Nederland Niew Guinea (Papua). Walaupun kedua wilayah tersebut di Kuasai oleh negara yang sama yakni Belanda, namun memiliki status hukum yang berbeda dan juga tahun kekuasaan yang berbeda pula.
Dengan demikian, Kemerdekaan Papua adalah Kemerdekaan Indonesia Seutuhnya. Kedamaian Papua adalah Kedamaian Indonesia. Kebahagiaan Papua adalah Kebahagiaan Indonesia umumnya. Sebab Perjuangan bangsa Papua, bukanlah melawan Negara ataupun merusak Negara Indonesia, melainkan melawan ketidak adilan dan kebenaran atas status politik bangsa Papua yang memiliki HAK UNTUK MERDEKA sama seperti negara lain di planet bumi ini. Oleh sebab itu, maka Papua Dalam NKRI Ibarat Duri Dalam Daging. Sebab Menyisakan Kekeliruan dan Kesalahan dengan Menimbun Kebenaran dengan ketidakadilan. Sehingga, jika Mencintai Indonesia Memerdekakan Papua Dalam Batas Tempo Yang Sesingkatnya. Sebab Dalam Kemerdekaan Papua Terdapat Kebahagiaan dan Kedamaian bagi bangsa Indonesia Seutuhnya.
Tuhan Pulihkan Negeri Papua Dalam Damai MU
Tuhan Pulihkan Keadaan Indonesia
Menuju Kehidupan Yang Saling Mengakui dan Menghargai Hak Masing-Masing. Akhiri Konflik berkepanjangan yang telah menelan ratusan ribu korban jiwa dan masih mengisahkan kesedihan, tangis dan darah yang terus mengalir di surga kecil yang jatuh ke bumi iniπ❤❤❤π
Peace Papua Voice
(Bram Goram Gamam)
Staf Khusus Presiden NFRPB



Post a Comment for "Mengakhiri Konflik Politik Identitas Di Papua, Menuju Kedamaian dan Kebahagiaan Bersama"
Silahkan menanggapi melalui kolom ini dengan bahasa yang santun, link aktif berupa spam dan link p*rno, togel akan dihapus.