Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sidang Perdana Judicial Review Tanpa Kehadiran Pemohon; Presiden NFRPB

Presiden NFRPB Tn. Forkorus Yaboisembut, S.Pd, Polisi NFRPB, saksi dan beberapa tokoh masyarakat adat Papua mendampingi beliau ( Presiden NFRPB ) sebagai Pemohon dalam sidang Perdana pengajuan judisial reveiw pasal - pasal makar. Sidang perdana berlangsung secara live telekonverence di ruang sidang Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Jayapura.

Sidang perdana berlangsung pada (2/12) rencananya akan menghadirkan pemohon bersama mendampingi advokad. Namun tidak disangka, kami dihadang oleh sweeping dadakan gabungan TNI & POLRI yang rupanya diadakan khusus untuk menghadang Presiden NFRPB dan team dalam perjalanan menuju tempat sidang.

Akhirnya sidang perdana itu harus berlangsung tanpa kehadiran pemohon. Inilah wajah hukum Papua dalam NKRI benar nyata dan aktual bahwa Tanah, Bangsa dan hak politiknya telah dianeksasi oleh negara republik Indonesia.

( Foto Presiden NFRPB dan anggota Polisi NFRPB sementara diminta untuk turun dari mobil Avanza oleh Polisi Republik Indonesia. Sumber Dok : Sekneg FRPB jln. Batu 2 kamp. Sabron Yaru, dis. Sentani Barat )


Walau kehadiran pemohon terhalang oleh sweeping aparat kepolisian indonesia namun proses sidang perdana tetap berlangsung.

Simak selengkapnya pada video dibawah ini:

Post a Comment for "Sidang Perdana Judicial Review Tanpa Kehadiran Pemohon; Presiden NFRPB"