Tahanan
atas nama Yusak Pakage, yang ditahan di depan halaman Pengadilan Negeri
23/7/2012 lalu, hanya karena diduga membawa alat tajam, yang kemudian
dikenakan “UU Darurat”, walau definisi UU darurat itu dipandang tidak
jelas, kini mengalami sakit dibalik tahanan Polresta Jayapura. Yusak
dikabarkan sakit, dan hingga siang tadi, ia tidak makan. Yusak pun
dibiarkan menderita kesakitan tanpa ada perhatian dan kepedulian dari
Aparat Polresta setempat. Pengabaian terhadap tahanan, dilakukan oleh
Polresta.
Menurut keterangan pengunjung (m/t), Yusak hingga
saat ini sakit di tahanan Polresta. Yusak sakit asam urat dan lambung.
Menurut keterangan pengunjung, Yusak diancam oleh 2 anggota polisi yang
berasal dari Ambon dan Jawa. Sementara yang satunya, bernama Ramli.
Bahasa yang dikeluarkan oleh anggota Polisi tersebut “kita akan siksa ko
sampai mati. Ko lawan-lawan Negara to!”.
Teror dilakukan oleh aparat.
Proses pembiaran yang dilakukan oleh aparat, justru terlihat bahwa ada
indikasi penyiksaan yang dilakukan aparat atas Yusak Pakage. (Biko***)
Sumber : NAPAS | http://nationalpapuasolidarity.blogspot.com/2012/08/yusak-pakage-sakit-di-tahanan-polresta.html