KRONOLOGIS KEJADIAN DI SORONG
Awal
Pada tanggal
06 Oktober 2012 sekitarpukul 01.00 (malam) lalu, MelianusYenu hendak membeli
makan di Kios yang berada di luar Kompleks (Klademak II Pantai). Ketikaialewat
di Toko, dan ada anak-anak Seram yang duduk di depan. Mereka curiga korban mau
melakukan pencurian di daerah sekitar kompleks Seram. Lalu Mereka berteriak dan
menggejar korban, kibat dari teriakan tersebut membuat korban takut, lalu si
korban lari dan mereka (sukuSeram)mengejarnya dengan sepeda motor sampai
menangkapnya, lalu sikoban dipukul dan di telanjangi, bahkan sangat tidak
berperikemanuasian dimana setelah itu korban di ikat kedua kakinya lalu di
seret dengan sepeda motor di jalan raya sampai korban tidak tersadarkan diri.
Akibatnya korban harusdilarikankedi RSUD, dan bahkan korban sampai 3 hari tidak
tersadarkan diri.
Bertolak
dari permasalahan tersebut, Setelah itu, ayah korban melaporkan halini kepada
Daniel Sawaki (Kepala Lembaga Bantuan Hukum YAWA) dan Ia buat surat (laporan polisi)
ke Polres kota Sorong untuk segera menangani masalah ini sampai tuntas, hal ini
dimaksud sehingga adanya penyelesaian secara hokum dengan baik, namun sampai saat
kejadian tidak ada tanggapan dari pihak Kepolisian karena diduga Saudara Melianus
melakukan pencurian.
Akibatnya
pada hari Minggu, 28 Oktober 2012 Bapak AzariaYenu (orang tua korban) Emosi atas
anaknya yang sakit dan belum sadarkan diri. Ia pergi dan sampaikan emosinya di
Kompleks Masyarakat Seram dengan harapan bahwa permasalahan tersebut dapat di
sikapi dengan serius oleh pihak pelaku, namun harapan tersebut justru tidak seperti
apa yang diharapkan, dan pada saat itu Masyarakat Seram justru malah melakukan penyerangan
dan mengejar dia (ayah korban). Akhirnya ia (ayah korban) melepaskan Bom Rakitan
4 kali untuk melindungi diri dari kejaran
masa.
Masyarakat
Seram yang mengejar dia kembali dan melapor ke warga Seram yang lainnya bahwa
Pak Azaria telah meledakan Bom di Rumah Ibadah (Masjid). Akhirnya memacu mereka
untuk melakukan aksi tidak bermoral tersebut.
Menurut
Bapak Tris Bisai : “Sejak peristiwa pembakaran dan perusakan rumah mulai berlangsung,
masyarakat Korban tidak melakukan pembalasan, karena saat itu pihak Kepolisian sudah
berada di Lokasi perkara, sehingga mereka beranggapan akan bahwa kehadiran Polisi
(pihak keamanan) sudah ada sehingga situasi
akan menjadi aman-aman saja. Namun akhirnya tidak seperti yang di duga, Rumah mereka
dibongkar sampai akhirnya dibakar. Bukan hanya perusakan rumah saja, tetapi mereka
(suku Seram) juga melakukan tindakan amoral dengan mencuri harta benda milik korban
dan mengotori rumah korban dengan melepaskan kotoran manusia (berak) di dalam rumah-rumah
korban. Rumah yang terbakar hangus sebanyak 22 rumah terdiri dari rumah panggung
(terapung) yang rusak parah dan sisanya adalah rumah batu (di darat).
Sejak kejadian
itu, keesokan harinya Senin, 29 Oktober 2012 Walikota Sorong turun ke Lokasi kejadian,
namun sampai saat ini belum ada tanggapan untuk penyelesaian masalah tersebut.
Menurut
informasi, situasi terakhir saat ini kondisinya sangat memprihatinkan maka korban
memohon bantuan (Kondisi terakhir) di tempat kejadian belum aman/ masih tegang. (BA)



Post a Comment for "KRONOLOGIS KEJADIAN DI SORONG"
Silahkan menanggapi melalui kolom ini dengan bahasa yang santun, link aktif berupa spam dan link p*rno, togel akan dihapus.